Posted by: SëRAK on: Agustus 19, 2007
Jakarta – Dua anggota DPRD ini seharusnya menjadi teladan masyarakat. Namun, dua anggota dewan berlainan jenis yang bukan suami-istri ini malah tertangkap basah berbuat mesum di sebuah kamar hotel di kawasan Kota Wisata Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Kini, kedua anggota DPRD itu harus berurusan dengan hukum. Sebab, yang menggerebek keduanya saat bermesraan di hotel itu adalah polisi Unit Narkoba Polda Sumbar.
Sebenarnya, polisi menggerebek hotel ini pada Jumat (17/8/2007) malam, dalam rangka operasi narkoba. Eh … dalam operasi itu, polisi malah memergoki dua anggota DPRD itu sedang berduaan di dalam kamar.
Saat penggerebekan dilakukan, anggota DPRD pria yang merupakan anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota itu hanya mengenakan handuk. Sementara anggota DPRD perempuan yang berasal dari Fraksi Partai Golkar DPRD Payakumbuh itu tanpa busana sedikit pun alias telanjang. Perempuan ini berinisial W, berumur 28 tahun, dan berstatus janda.
Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi saat dikonfirmasi detikcom membenarkan kejadian yang memilukan dan mencoreng nama baik anggota dewan itu. Gamawan mengaku sudah mendapat laporan mengenai kejadian itu. Kedua orang itu memang anggota DPRD Payakumbuh.
“Isu ini sangat sensitif, silakan tanya ke polisi,” kata dia. Hingga saat ini, Gamawan belum mendapatkan laporan lanjutan mengenai kasus asusila ini. Namun, kedua anggota DPRD Payakumbuh itu telah ditahan di Mapolres Bukittinggi.
sumber:detik.com
September 19, 2007 pada 10:30 am
wah nama nya juga nafsu,,jangan disalahkan ke anggotaan DPRD nya kan rakyat sendiri yg pilih kayak ginian…salah kan disiplin kantor DPRD nya..kok jam kerja di buat jadi jam mesum,,sebenarnya kalau cerita ini udah basi,,karna banyak sekali para pejabat idung belang sering jajan di luar,,,lain kata udah basi cerita ini..